Kejati DKI Jakarta Lakukan Simulasi Bahaya Kebakaran

oleh
oleh

Selain itu kata Amiek, karyawan kejaksaan juga paham mengenai fungsi dan cara menggunakan alat pemadam api ringan atau APAR yang tersedia di setiap ruangan kerja korps ashyaksa. “Selama ini kita hanya tau alat pemedam kebakaran tetapi tidak mengerti cara penggunaannya,” tambah Amiek.

Untuk itu dia berharap secara berkala dilakukan pemeliharaan terhadap alat pemadam kebakaran agar bisa berfungsi pada saat dibutuhkan. “Mudah-mudah dengan adanya simulasi ini kami dapat mengerti dan memahami penanggulangan bahaya kebakara,” tutupnya.

(Sofyan Hadi)

No More Posts Available.

No more pages to load.