DPO Mantan Dirut PT Transjakarta Diciduk Tim Gabungan AMC Kejaksaan

oleh
oleh

Bogor, sketsindonews – Usai sudah pelarian mantan Direktur Utama PT Transjakarta Donny Andy Sarmendi Saragih.

Musababnya Donny berhasil diciduk oleh tim gabungan Adhyaksa Monitoring Centre Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi DKI, Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat pada hari Jum’at (4/9/20) sekitar pukul 22.30 WIB di Apartemen Mediterania Jakarta Utara.

“Tim mendapat informasi bahwa DPO pada hari Jum’at tanggal 4 September 2020 sekira pukul 17.00 WIB berencana akan melakukan pengobatan di RSPI Jakarta Selatan, kemudian tim gabungan Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi DKI dan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat melakukan pemantauan namun terpidana tidak diketahui keberadaanya” ujar Kepala Seksie Tindak Pidana Umum, Nur Winardi, SH MH, Sabtu dini hari (5/9/20).

Lebih lanjut Nur menjelaskan bahwa sekira 21.00 wib tim gabungan bergerak menuju Apartemen Mediterania Jakarta Utara yang diduga menjadi tempat tinggal terpidana.

No More Posts Available.

No more pages to load.