Soal Dugaan Korupsi, Tim Penyidik Kejagung Geledah PT JICT

oleh
oleh

Febrie masih enggan menjelaskan secara detail terkait posisi kasus atau konstruksi hukum perkara korupsi di Pelindo II tersebut.

Kemudian juga hasil penggeledahan yang dilakukan tim penyidik pidsus Kejagung di kantor JICT, belum di informasikan, apa saja dokumen dan barang bukti yang di dapat dari hasil penggeledahan tersebut.        

Meski demikian, ia nantinya akan menyampaikan ke awak media hasil penggeledahan dan perkembangan perkara tindak pidana korupsi di Pelindo II. 

Diduga penggeledahan yang dilakukan penyidik Kejagung terkait hasil audit Investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam kasus perpanjangan kontrak JICT pada 6 Juni 2017.

Hasilnya terdapat penyimpangan dan pelanggaran aturan yang saling terkait diantaranya perpanjangan kontrak JICT tanpa izin konsesi pemerintah, tanpa tender, tanpa RUPS dan tidak dimasukkan dalam Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP). Sehingga terindikasi merugikan negara senilai minimal Rp 4,08 triliun.

No More Posts Available.

No more pages to load.