Dalam kesempatan itu, Daky mengingatkan agar seluruh personel kepolisian di bawah komandonya untuk tidak terlibat penyalahgunaan narkoba, baik langsung maupun tidak langsung.
“Kami tekankan kepada seluruh personel agar wajib patuh dan taat pada aturan undang-undang yang berlaku. Sebab penyalahgunaan narkoba merupakan pelanggaran undang-undang dalam kode etik profesi Polri,” ujar dia.
(nru/pwk)