Gawat! Gubernur DKI Jakarta Akan Aktifkan Kembali PSBB

oleh
Ilustrasi Kasus Virus Corona dan Masker
27.7K pembaca

Jakarta, sketsindonews – Seiring mengganasnya kasus virus corona di Ibukota Jakarta saat ini. Membuat pihak pemerintah Provinsi DKI Jakarta berancang-ancang menerapkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar secara ketat.

Dengan diaktifkannya PSBB tersebut, otomatis warga akan kembali berkegiatan dari rumah, beribadah dari rumah, bekerja dari rumah dan belajar dari rumah.

“Mulai Senin 14 September, seluruh kegiatan perkantoran akan dilakukan dari rumah dan akan ada sebelas bidang esensial yang diperbolehkan beroperasi,” ujar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam keterangan resmi yang diterima redaksi sketsindonews.com, Rabu (9/9/20) malam.

Gambar

Menurut gubernur, 11 bidang non esensial yang izinnya dikeluarkan akan dievaluasi kembali. Termasuk seluruh tempat hiburan akan kembali ditutup. “Kerumunan dan kegiatan yang mengumpulkan dilarang” tegas dia.

Kemudian lanjut Anies, tempat ibadah yang boleh dibuka hanya di level kampung atau komplek dan hanya boleh digunakan oleh warga setempat. “Khusus tempat ibadah di zona merah atau wilayah dengan kasus tinggi tidak diperbolehkan buka,” imbuhnya lagi.

Anies menjelaskan saat ini ambang batas kapasitas rumah sakit untuk ruang isolasi dan ICU sudah melampaui angka batas aman dan diperkirakan akan mencapai kapasitas maksimal pada 17 September 2020 dan setelah itu akan fasilitas kesehatan DKI Jakarta akan kolaps. Sebab selama enam bulan terakhir kasus COVID-19 di Jakarta didominasi 50% kasus OTG dan 35% adalah kasus gejala ringan-sedang.

Untuk itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). PSSB ini berlaku mulai 14 September 2020, sehingga kegiatan perkantoran ditiadakan. Hal itu setelah melihat perkembangan kasus covid-19 DKI Jakarta dan dukungan fasilitas rumah sakit yang sudah dianggap darurat.

“Dalam rapat disimpulkan bahwa kita akan menarik rem darurat yang itu artinya kita terpaksa kembali menerapkan PSBB seperti pada masa awal pandemi dulu. Bukan lagi PSBB transisi tapi kita harus melakukan PSBB sebagaimana masa awal dulu,” tandas Anies di Balai Kota Jakarta.

(Sofyan Hadi)

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap