Kembali Satpol PP Bergerak Tertibkan Protokoler Kesehatan, Sudin Lain Menonton..!!

oleh
24.8K pembaca

Jakarta, sketsindonews – Pergub 79 dan 80 tahun 2020 secara lengkap pemda DKI Jakarta lakukan sinergisitas penanganan Covid – 19 oleh peran SKPD – UKPD di tengah masyarakat.

Satpol PP dalam tugas selama ini terus berjalan dengan optib masker baik dijalan serta lingkungan bahkan rumah makan, cafe dengan bentuk sangsi sosial hingga denda puluhan juta rupiah bagi pelanggar.

Bagaimana dengan SKPD lain seperti ; Sudin Pariwisata, Sudin UMKM, Sudin Tenaga Kerja Pergub tersebut secara pasal demi pasal telah jelas dalam melakukan tugas pokok, namun tidak secara factual berjalan sebagaimana mestinya baik dalam tindakan serta operasi pada tingkat lingkungan kantor dan hiburan malam.

Gambar

Pantauan sketsindonews hiburan malam kini banyak tidak ikuti protokoler kesehatan secara diam – diam lakukan operasi dan tidak diperiksa pihak Sudin Pariwisata dan Sudin Tenaga Kerja karena tidak sinergisitas dalam penanganan, bahkan isu permainan pungli beredar di unit terkait dari pengawasan protokeler kesehatan (bargaining).

Menurut Pengamat Perkotaan Yayat Supriyatna, Satpol PP secara umum merupakan penegak perda, pergub yang ada untuk berjalan sebagaimana mestinya, sisi lain SKPD lain tentunya menjalankan apa yang tertuang dalam Pergub, bukan semuanya juga harus Satpol PP, penertiban masker tentunya “iya” tapi pelanggaran kaitan hiburan restoran serta cafe resto itu jelas pihak Pariwisata.

“Lingkungan kantor juga demikian melihat kewenangan ini ada di Sudin Tenaga Kerja, bahkan pasar, PKL baik binaaan dan bukan binaan jelas Sudin UMKM tapi ini tak bergerak sebagai mana mestinya sehingga perlu ada gerakan untuk ikuti hal sama seperti Satpol PP bila ingin kondisi pandemi dalam disiplin bisa ditetapkan dalam membentuk masyarakat taat protokoler kesehatan di DKI Jakarta,” papar Yayat, Rabu (09/9/20).

Sangsi Warga Cat Trotoar

Dilain pihak Kepala Satpol PP Kota Jakarta Pusat Bernard Tambunan mengatakan, saat ini pihaknya terus konsisten lakukan razia dibeberapa titik untuk menjaga masyarakat untuk patuh terhadap protokeler kesehatan. “Jika tidak, kami terus lakukan sangsi terhadap warga tak disiplin,” tukasnya, Selasa (08/9/20)

“Kini sangsi administrasi dan sanksi sosial bukan hanya nyapu di jalanan dan lingkungan kantor pemerintah tapi warga sudah mulai kita berlakukan terkena razia mulai kita berikan hukuman ngecat trotoar untuk lebih menjadi lingkungan lebih tertata,” paparnya.

“Itu sudah kita mulai dibeberapa ruas jalan di lakukan razia masker untuk pelanggar ngecat trotoar,” ucap Bernard.

“Nanti kita perluas operasi ini dengan warga pelanggar untuk lakukan efek jera sehingga diharapkan mereka patuh pada protokeler kesehatan dalam menjaga dirinya dan orang lain,” tutupnya.

(Nanorame)

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap