Jakarta, sketsindonews – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia atau MAKI Bonyamin Saiman meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi, agar dalam pertemuan antara penyidik Kejaksaan Agung dan Mabes Polri di Gedung komisi antisuap hari ini. KPK hendaknya mendalami aktifitas PSM dan ADK dalam rencana pengurusan Fatwa dengan diduga sering menyebut istilah “Bapakmu” dan “Bapakku”.
Hal tersebut diungkapkan Boyamin dalam keterangan resmi yang diterima redaksi sketsindonews.com Jumat (11/10/20) siang.
Menurutnya, KPK perlu mendalami berbagai inisial nama yang diduga sering disebut PSM, ADK dan JST dalam rencana pengurusan Fatwa yaitu: T, DK, BR, HA dan SHD. “KPK hendaknya mendalami peran PSM yang diduga pernah menyatakan kepada ADK intinya pada hari Rabu akan mengantar R menghadap pejabat tinggi di Kejagung ” tulis Boyamin.
Ia menambahkan lembaga pimpinan Komjen Pol Firli Bahuri itu mendalami peran PSM untuk melancarkan rencana transaksi perusahaan power plant dengan JST yang diduga melibatkan orang inisial PG, “Yang hingga saat ini belum didalami oleh penyidik pidsus Kejagung,” ujar dia.
Selain itu masih kata Boyamin. KPK hendaknya mendalami dan mempertanyakan kepada penyidik Bareskrim Polri dan atau penyidik Pidsus Kejagung mengapa belum mendalami dugaan peran oknum di Ditjen Imigrasi dalam menerbitkan Paspor atas nama JST pada tanggal 23 Juni 2020.
“Padahal diperkirakan dua minggu sebelumnya Kejagung telah berkirim surat kepada Ditjen Imigrasi untuk tetap dilakukan cekal terhadap JST sehingga penerbitan paspor JST bermasalah,” imbuh pria kelahiran Kota Solo itu.
Dikatakannya, penerbitan paspor tidak semata-mata oleh petugas pelayanan. Karena semestinya terdapat tahap wawancara dan semestinya terdapat otorisasi dari pejabat diatas petugas pelayanan.
(Sofyan Hadi)









