Pengawasan melekat berlaku, sangsi-sangsi disiapkan dan jika perusahaan tersebut baik karyawan ataupun pengunjungnya melakukan pelanggaran, ada figur yang terverifikasi yang melakukan Pelaporan langsung kepada pihak regulator, sehingga pengusaha tetap bisa menjalankan aktivitasnya dan bangkit dari keterpurukan pasca PSBB sebelumnya. Begitu pula dengan para pedagang pasar bisa tetap menjalankan kegiatan ekonomi perdagangan dan sekilah-sekolah tetap bisa melakukan kegiatan belajar-mengajar dengan tatap muka.
2. Diluar konteks Usaha, Kantor dan Sekolah bisa juga diturunkan personil Anggota Polri, TNI, dan ASN secara bergantian untuk melakukan Pengawasan kepada masyarakat dengan gambaran per 100 meter ditemui seorang Covid manager atau Petugas yang memastikan bahwa protokol kesehatan itu berjalan hingga nanti update kita terima dari WHO bahwasannya Vaksin Corona (Covid-19) ditemukan meskipun belum bisa dipastikan akan ada di kuartal kedua tahun 2021.
Inilah yang bisa kita lakukan tidak serta merta menyelesaikan permasalahan penanganan penyebaran virus covid-19 ini dengan versi luar negeri, karena kita Berbeda. Beda dalam budaya, sosial, ekonomi dan perbedaan lainnya dari masyarakat internasional, namun kita menyepakati karena kita juga bagian dari masyarakat dunia itu sendiri melalui Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Hingga nanti ditemukannya Vaksin tersebut dan tersertifikasi setelah melalui uji klinis dan layak serta aman untuk digunakan untuk bangsa yang kita cintai ini yakni Indonesia.
Jika tetap diberlakukan PSBB Total, kita sebagai anak bangsa akan lawan karena tindakan itu sudah tidak tepat lagi. Cara Merah-Putih bertahan dalam menghadapi pandemi virus covid-19 ini, baik terhadap sumber daya manusianya (SDM), Kesehatan Bangsanya dan Kekuatan Perekonomiannya. Dengan semakin meluasnya covid-covid manager yang memberdayakan dan mengedukasi masyarakat akan disiplin melakukan protokol kesehatan. Demikian juga dengan co-orperasi, budang-bidang usaha lainnya di semua lini bisa lebih ter-cover. Karena langkah pencegahan lebih baik daripada mengobati. Jadi, sebelum terpakai anggaran negara yang menghabiskan ratusan juta per kepala atau per pasien yang terpapar lebih baik kita memberdayakan kemampuan dari setiap sumber daya manusia (SDM) yang kita miliki di Indonesia ini untuk menjadi Ujung Tombak selaku Covid manager, mulai dari Nangroe Aceh Darussalam hingga sampai ke Papua, dari provinsi Banten hingga Jawa Timur dan Bali, Sumatera dan Kalimantan. Sehingga hal ini bisa tersinkronisasi, ada sebuah juklak yang mereka lakukan, tupoksi yang jelas, pusat pengamanan yang siap untuk laporkan, dan hal ini secara Konsisten dan terus-menerus kita lakukan sampai nanti Vaksin covid-19 ditemukan.
Itulah dasar penolakan kami terhadap program PSBB dan berpegang teguh pada Inpres No.6 tahun 2020 sebagai sesuatu yang keabsahannya tidak bisa dipungkiri dan diragukan lagi demikian juga dengan Marwah-marwahnya. Yang mana isinya tentang meningkatkan atau memperketat protokol kesehatan semaksimal mungkin untuk mencegah penyebaran dan penularan virus Covid-19 tersebut, bukan melakukan PSBB total yang akan menimbulkan dampak bagi kehidupan masyarakat dan bangsa ini seperti anjloknya perekonomian yang menimbulkan korban kelaparan, munculnya pengangguran karena korban PHK, juga terciptanya pikiran dan tindakan kriminal gara-gara urusan perut. Bagaimana nasib bangsa ini kedepannya.
(Nanorame)