Jakarta, sketsindonews – Lambannya penanganan dugaan tindak pidana perpajakan oleh Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan pada Dirjen Pajak, membuat masygul Advokat Sahala yang merupakan kuasa hukum pelapor berinisial LS.
Akibatnya, Sahala menyambangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi dengan satu tujuan: agar segera mengambil alih kasus kliennya yang tengah ditangani Dirjen Pajak.
“Kami meminta kepada lembaga KPK untuk melakukan upaya supervisi, koordinasi dan pengawasan terhadap lembaga penegak hukum,” tegas pemilik kantor hukum Sahala dan Patners, Selasa (15/9/20) petang.
