“Tadikan sudah dikirim tapi berhubung hari ini penuh di puskesmas Cakung paling lambat untuk hasilnya akan diumumkan selama 2 hari,” terangnya.
Sambil menunggu hasil tersebut, kata Alex pihaknya sesuai dengan hasil rapat sebelumnya melakukan pembatasan sidang perkara pidana dan perdata.
“Untuk sidang pidana pelimpahan berkas dari kejaksaan untuk masa tahanan yang tidak terlalu mepet agar ditahan terlebih dahulu atau diperpanjang masa tahananya jadi memakan waktu dua atau tiga minggu,” jelasnya.
“Sedangkan untuk perdata kita akan tunda selama dua minggu, jadi selam dua mingu kedepan akan sepi kan kantor ini memaksimalkan kebersihan,” lanjutnya.
Selain itu, kursi pengunjung di ruang sidang menurutnya akan dikurangi dengan dikeluarkan sebagian.