
Sebagai tindak lanjutnya, menurut Hari, Selasa sore dilakukan serah terima tanggung jawab tersangka dan barang bukti dari jaksa penyidik kepada jaksa penuntut umum.
“Sesuai dengan ketentuan, tim jaksa penuntut segera membuat rencana dakwaan. Lalu, dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Jakarta. ”