Kemudian pengadaan tanaman hias dan pohon Rp 2,24 miliar, pengadaan bahan dan tanaman dekorasi Rp 2,20 miliar, serta penanaman tanaman dekorasi Rp 2,001 miliar.
Sementara itu, Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota di Kota Jakarta Pusat mengajukan pengadaan bahan penanaman untuk perbaikan RTH sebesar Rp 16,03 miliar.
Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Timur mengajukan pengadaan bahan bangunan dan tanaman sebesar Rp 6,3 miliar.
Lalu pengadaan tanaman sarana dan prasarana oleh Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Utara sebesar Rp 5 miliar.
Kemudian pengadaan dari Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Barat sebesar Rp 5 miliar. Jakarta Selatan pengadaan sebesar Rp 41,7 miliar.
“Yang saya heran, ternyata paket pengadaan Rp 80,1 miliar itu diinput ke sistem SiRUP LKPP pada 12 Agustus. Sedangkan paket pengadaan Rp 16 miliar di Jakarta Pusat diinput 26 Agustus. Ini aneh sekali, karena semua orang sudah tau kita lagi defisit anggaran akibat pandemi Covid-19,” terang Viani.