“Untuk mencegah penyebaran Covid-19 ini dibutuhkan disiplin tinggi, selalu memakai masker, menjaga jarak, dan selalu mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir,” jelasnya.
Pantauan media ini, siaga penegakan protokol di Kabupaten Pamekasan, hampir dilakukan setiap hari. Upaya yang dilakukan dengan menggelar razia yang menyadar kepada pengendara di jalan raya.
Sasaran lain juga menyisir aktivitas warga yang berpotensi melakukan kerumunan. Seperti kafe dan rumah makan. Di muka umum, petugas menggunakan pengeras suara untuk memberikan imbauan.
Bahkan di antaranya, apabila ditemukan melanggar tidak memakai masker, petugas tidak segan-segan memberikan sanksi, seperti melafalkan rukun islam dan imam, menyanyikan lagu indonesia raya, hingga ke sanksi berupa denda uang.