Ngeri!! MAKI Sebut AIJ Buang Barang Bukti ke Laut

oleh
oleh

“Hari ini, kami telah mengajukan permintaan penetapan Tersangka AIJ dugaan tindak pidana menghalangi penyidikan atas pembuangan handphone milik AIJ ,” terang Boyamin dalam keterangan tertulis yang diterima sketsindonews.com, Selasa (22/9/20) siang.

Menurutnya, betdasarkan informasi ihwal barang bukti berupa telepon seluler telah dibuang ke laut oleh AIJ sebagai pemiliknya.

Sebab kata Boyamin handphone milik AIJ itu berisi percakapan antara dirinya, PSM dan ADK. Telepon seluler itu dipakai pada bulan November 2019 hingga Agustus 2020.

No More Posts Available.

No more pages to load.