Kajari Sinjai Ajie Prasetya SH MH: “Tugas APH sebagai Penegak dan Pengawas Undang-Undang”

oleh
oleh

Jakarta, sketsindonews – Tugas aparat penegak hukum atau APH, ternyata tidak melulu sebagai pengukuh undang-undang melainkan juga sebagai pelaku pengawasan sebuah aturan hukum negara.

Demikian intisari pembicaraan dalam Acara kemah literasi Sinjai, yang diselenggarakan oleh Forum Taman Baca Masyarakat (FTBM) pada Sabtu (19/9) lalu.

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai, Ajie Prasetya dalam acara Kemah literasi itu, Ia diamanahkan untuk berbagi pengetahuan terkait partisipasi pemuda dalam penegakan hukum dan pengawasan hukum. Khususnya mengenai perkembangan informasi digital dan dampak hukumnya.

“Pengawasan hukum itu bukan hanya menjadi tugas Aparat Penegak Hukum (APH). Melainkan juga, menjadi tugas dan peran aktif masyarakat,” ujar Ajie Prasetya, Selasa (22/9/20).

No More Posts Available.

No more pages to load.