1447 H
رمضان كريم
Marhaban Ya Ramadan
Semoga bulan suci ini membawa keberkahan, kedamaian, dan ampunan bagi kita semua.
✦ Mari sucikan hati, perbanyak ibadah, dan pererat silaturahmi ✦
Hengki Lumban Toruan
HENGKI LUMBAN TORUAN CEO & Founder Sketsa Indonesia

Soal Surat Garapan, PT TUN Jakarta Kabulkan PT Farika Steel

oleh
5.5K pembaca

Bogor, sketsindonews – Sengkarut surat garapan PT Farika Steel yang diterbitkan Kepala Desa Margagiri di Kecamatan Bogonegara, Kabupaten Serang, Banten, terkait pengalihan hak atas tanah garapan seluas 20.000 meter persegi. Akhirnya dikabulkan majelis hakim Pengadilan Timggi Tata Usaha Negara atau PT TUN Jakarta untuk PT Farika Steel

Sebab menurut pertimbangan majelis hakim, tindakan Kades Margagiri membuat surat  Nomor 400/71/DS.2007/Sekr/2009 tanggal 20 November 2019 telah melanggar asas kepastian hukum serta menyulitkan pemerintahan desa sendiri. Selain itu, upaya yang dilakukan Kades Margagiri tersebut telah mengakibatkan kerugian PT Farika Steel selaku penggugat

“Putusan PTTUN Jakarta itu telah memastikan bahwa surat keterangan hak garap Nomor 590/Pemt/DS-193/070/1999 tanggal 1 Juli 1999 yang dimiliki Gunawan Cs tidak berlaku dan tak dapat dipergunakan,” demikian diungkapkan kuasa hukum PT FS, Hartono Tanuwidjaja SH MSi MH CBL, Sabtu (26/9/20) malam.

Gambar

Hal tersebut ia menambahkan, berdasarkab surat keputusan izin reklamasi Nomor 503/KEP.496-Huk/BPTPM/2012 tanggal 19 Oktober 2012 dari Bupati Serang untuk lahan seluas 20.00 m2 untuk PT FS adalah sah.

Sementara itu dalam suatu kesempatan Gevin staf Law Firm Emir Pohan dan rekan, selaku pembela PT BBJ mengatakan, pihaknya tengah mengikuti anjuran Pemerintah DKI Jakarta untuk berkerja dari rumah. “Sorry Pak kita untuk beberapa waktu ke depan akan work from home. Jadi tidak akan ada di kantor,” kata Gevin.

(Sofyan Hadi)

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap