Soal Dugaan Kredit Fiktif BRI, Kasi Pidsus Kejari Jakpus: Kami Masih Melakukan Penyelidikan

oleh
oleh

“BRI tetap menolak permintaan Gerai Hukum atas klien kami untuk mengeluarkan surat lunas dan tetap akan mengirimkan surat somasi atas tunggakan pinjaman yang ada, karena alasan BRI , klien kami merupakan hubungan hukum antara pekerja dan pemberi kerja,” jelas Arthur.

Dugaan ini mengemuka ketika puluhan remaja mendatangi lembaga bantuan hukum Gerai Hukum yang dikelola oleh Arthur Noija, SH. Para remaja itu mengadukan nasibnya dan meminta advokasi dari pihak Gerai Hukum. Mereka mengatakan telah terjebak kredit fiktif melalui dugaan manipulasi data yang dilakukan oleh perusahaan telekomunikasi, PT. Jaztel.

Fauzan dan saudara kembarnya Fauzi, dimintai keterangan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat pada hari ini dikarenakan korban manipulasi data sebagai karyawan fiktif dari PT. Jaztel di wilayah Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat.

(Sofyan Hadi)

No More Posts Available.

No more pages to load.