Soal Dugaan Kredit Fiktif BRI, Kasi Pidsus Kejari Jakpus: Kami Masih Melakukan Penyelidikan

oleh
oleh

Jakarta, sketsindonews – Dugaan korupsi pemberian dana kredit fiktif Bank BRI kepada Tagly Fauzi dan Tagly Fauzan saat bekerja di PT Jazmina Asri Kreasi atau PT Jaztel. Hingga saat ini masih dalam tahap pengumpulan bahan keterangan atau pulbaket.

Hal tersebut dikatakan Kasie Pidsus Kejaksaan Negeri Jakarga Pusat M Yusuf Putra, kepada sketsindonews.com, Jumat (9/10/20) siang di Jakarta. “Sampai saat ini kami masih melakukan tahap penyelidikan,” terang Yusuf.

Sekedar untuk diketahui, dugaan pembagian dana “gratis” tersebut tak hanya diberikan kepada si kembar Fauzi dan Fauzan. Melainkan masih ada sekitar 200 orang lagi korban PT Jaztel di lokasi Rukun Warga Krukut Kelurahan Tamansari Jakarta Barat. Dugaan sementara akibat aksi tak patut itu, negara berpotensi dirugikan mencapai miliaran rupiah.

“Kami menduga akibat aksi bancakan itu negara dirugikan dalam kasus ini,” ungkap kuasa hukum Fauzi dan Fauzan, Arthur Noija dari LBH Gerai Hukum saat ditemui sketsindonews.com dalam suatu kesempatan di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

No More Posts Available.

No more pages to load.