Pengusaha yang dulunya berprofesi sebagai PNS Dirjen Pajak ini turut menegaskan urgensi dari pentingnya RUU Kepailitan dan PKPU untuk terus diakselerasi oleh Pemerintah dan DPR. Dengan begitu, Ajib berharap bahwa kedepannya industri properti, pihak pengembang maupun konsumennya dapat terjaga dan terlindungi dari ulah para oknum dan permasalahan lainnya.
“Adanya payung hukum yang kuat dan dapat melindungi berbagai pihak, dari pengusaha, pemodal, dan pembelinya, tentu dapat menghadirkan iklim ekonomi yang ideal di setiap industri. Pemulihan ekonomi bangsa pun menjadi sebuah keniscayaan. Seperti bambu, untuk dapat menunjang pertumbuhan yang pesat, diperlukan akar atau pondasi yang kuat,” tutupnya.
(Eky)