BPJS Kesehatan Gelar Relaksasi Tunggakan di Tengah Pandemi Covid – 19

oleh
oleh

“Untuk PBPU dapat mengajukan Aplikasi Mobile JKN – KIS dan BPJS Kesehatan Care Centre 1500400 selain Petugas Telecollecting akan membantu setiap saat. Sementara untuk peserta PPU Badan Usaha dapat mengajukan relaksasi tunggakan melalui Aplikasi Edabu yang selama ini telah dimiliki oleh masing – masing badan usaha yang terdaftar pada keperseetaan program JKN – KIS,” jelas Fitria.

“Harapannya program relaksasi ini dalam masa pandemi covid – 19 selain dapat membantu kepersertaaan mereka menjadi aktif kembali, sehingga mereka dapat memanfaatkan program JKN – KIS khususnya pada saat mereka membutuhkan jaminan kesehatan atas pelayanan kesehatan yang mereka butuhkan,” tutup Fitria.

(Nanorame)

No More Posts Available.

No more pages to load.