Jakarta, sketsindonews – Menjaga kesehatan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dimasa Pandemi Covid-19 haruslah menjadi prioritas utama dimanapun dan kapanpun.
Hal tersebut yang selalu diterapkan oleh Kasi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Timur (Kasi Pidum Kejari Jaktim) Ahmad Fuady dalam menjalani tugas di kantor Kejari Jaktim.
Sebagai salah satu pimpinan di Kantor Pengacara Negara tersebut, Ahmad selalu berusaha memperhatikan kebiasaan para anggotanya.