Atas permasalahan yang diterima, Salim mencoba membuat pengaduan ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dan mendapat sedikit harapan.
“Hingga saat ini Disnaker sangat responsif atau kooperatif dalam mengawal permasalahanan ini serta selalu memberikan update melalui sambungan telepon atau WhatsApp,” papar Salim.
Langkah selanjutnya yang kemudian ditempuh oleh Disnaker, kata Salim adalah pemanggilan kedua belah pihak.
“Disnaker telah memberikan surat pemanggilan kepada saya dan pihak perusahaan untuk hadir pada tanggal 04 November 2020,” ujarnya.
Terakhir, Salim sangat berharap agar Disnaker dapat memberikan sanksi kepada perusahaan tempat dia bekerja serta perusahaan lain yang bertindak semaunya.
“Saya berharap pihak Disnaker dapat memberikan Sanksi pada semua perusahaan yang bertindak semaunya terhadap karyawan,” tandasnya.
(Eky)