Kemudian pada bulan Januari 1963, namanya berubah menjadi Komando Operasi Pemberantasan Malaria (KOPEM).
Kali ini, Pemerintah RI bekerja sama dengan WHO, dan USAID, merencanakan bahwa pada tahun 1970 malaria akan hilang dari bumi Indonesia.
Pembasmian malaria itu menggunakan insektisida Dichloro Diphenyl Trichloroethane (DDT) yang disemprotkan secara massal ke rumah-rumah warga di seluruh Jawa, Bali, dan Lampung.
Presiden Soekarno melakukan penyemprotan secara simbolis pada tanggal 12 November 1959 di Desa Kalasan, Yogyakarta.
Selanjutnya, kegiatan penyemprotan DDT juga dibarengi dengan kegiatan pendidikan kesehatan atau penyuluhan kepada masyarakat.
Lima tahun kemudian, sekitar 63 juta penduduk telah mendapat perlindungan dari penyakit malaria.
Keberhasilan pemerintah dalam membasmi malaria tersebut, kemudian diperingati sebagai Hari Kesehatan Nasional (HKN).
(nru/skt)