Pemkab Pamekasan Belajar Tata Niaga Tembakau ke Lombok Timur

oleh
oleh

Pemkab Lotim mendorong upaya penyesuaian Peraturan Daerah No.4 tahun 2006 dan Peraturan Gubernur No.2 tahun 2007 untuk mengakomodasi kondisi budidaya tembakau saat ini.

“Lombok Timur sebagai penghasil tembakau virgnia terbesar di NTB, memiliki kepentingan untuk menjaga agar investasi dapat berjalan dengan baik,” katanya.

Di ujung penyampaiannya Wabup Rumaksi berharap pertukaran informasi dalam kunjungan ini memberi nilai tambah bagi tata niaga tembakau di kedua kabupaten. 

(Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.