Bangun Swalayan, Bupati Minta Produk Usaha Warga Pamekasan Dipasarkan

oleh
oleh

Persyaratan untuk bisa mendirikan usaha tersebut harus ada izin dan perjanjian, yakni bersedia menjual produk warga Pamekasan minimal 25 persen dari jumlah total barang yang dijual di toko swalayan itu.

“Dengan cara seperti ini akan saling menguntungkan atau ada simbiosis mutualisme antara warga Pamekasan dengan pemilik toko swalayan,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.