Kata Aninda, pelaksanaan program KKN dilaksanakan dalam dua tahap, yaitu tahap I dan tahap II. Tahap II dilaksanakan tanggal 17 November – 17 Desember 2020. Mahasiswa KKN Tematik PPD Covid-19 harus melaksanakan 2 program, yaitu program wajib diantaranya program edukasi penanggulangan dampak covid-19 di bidang pendidikan, program pilihannya yaitu program edukasi pencegahan Covid-19 bagi masyarakat secara daring dan program edukasi penanggulangan dampak covid-19 di bidang ekonom.
Kami didampingi Dosen Pembimbing Lapangan Jojor Renta Maranatha, M.Pd., dalam menjalankan salah satu program kegiatan pendampingan pembelajaran. Dalam proses pembelajarannya, sementara mahasiswa mendampingi guru kelas dan membantu proses pembelajaran siswa secara daring di SDN Sindangkasih 2 Majalengka tersebut yang menjadi objek KKN.
Hal tersebut menjadi tantangan baru untuk guru dan mahasiswa saat menjalakan pembelajaran secara daring. Sebelumnya pembelajaran daring di sekolah tersebut masih menggunakan whatsapp grup untuk mengirimkan materi dan pemberian tugas sehingga tidak adanya tatap maya antara guru dan siswa.
Anin sapaan akrab langsung menawarkan program selain ia langsung berkonsultasi dengan guru wali kelas 6 untuk mencoba memanfaatkan teknologi yang ada di handphone siswa dengan menggunakan aplikasi Google Meet, papar Anin.