Sampang, sketsindonews – Kepolisian Resort Sampang, Jawa Timur, membubarkan peguyuban lomba kelereng milik ML (inisial) warga Dusun Bringin, Desa Apa’an, Kecamatan Pangarengan. Pembubaran kerumunan massa dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona.
Kegiatan pembubaran dilakukan oleh anggota polsek atas inisiasi Polsubsektor Polsek Pangarengan Ipda Darussalam. Selain dibubarkan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa arena lapangan kelereng. Di sekitar lainnya, polisi juga mendapatangkan lomba kelereng yang masih satu kecamatan untuk menyampaikan aturan protokol.
Semula, Darussalam memerintahkan empat anggota menuju rumah ML dengan mengendarai mobil dinas guna memantau aktivitas lomba. Di lokasi berdasarkan laporan masyarakat, warga cukup begitu banyak. Sehingga polisi harus memberikan imbauan.
“Akan tetapi kenyataannya, melihat kedatangan mobil polisi, puluhan orang yang berada di lokasi lomba kelereng langsung membubarkan diri,” kata Darussalam dalam keterangannya, Sabtu (28/11).