Bahkan katanya, Polres Jakut saat ini bersama jajaran kepolisian di Indonesia kerap memberi infomasi mengenai keberadaan terduga ANA. “Dibantu juga dengan jajaran karena kami juga sudah terbitkan DPO,” tutup sumber.
Seperti telah diwartakan sebelumnya, Advokat Hartono Tanuwidjaja telah menggelar sayembara berhadiah kepada publik, perihal informasi keberadaan sang buronan ANA. Yang sampai saat ini belum juga tertangkap lantaran ditengarai pihak Kepolisian Jakut tidak melakukan penahanan terhadap ANA.