Jakarta, sketsindonews – Pemerintah Pusat melalui Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy pastikan bahwa libur akhir tahun 2020 dipangkas tiga hari. Hal tersebut disampaikan dalam konferensi pers virtual, Selasa (01/12/20).
“Secara teknis ada pengurangan libur dan cuti bersama ini sebanyak tiga hari, yaitu 28, 29, 30,” ungkapnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan arahan terkait pemangkasan cuti tersebut. Dimana sebelumnya libur akhir tahun totalnya 11 hari bila ditambah dengan Sabtu-Minggu pada 24 Desember 2020-1 Januari 2021.