Jakarta, sketsindonews – Pembawa acara Indonesia Lawyer Club atau ILC, Karni Ilyas kabarnya akan dimintai keterangan oleh pihak Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur hari ini.
Pemanggilan wartawan senior itu terkait dugaan korupsi aset negara di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat dengan kerugian negara sekitar Rp3 triliun.
Selain Karni Ilyas, penyidik Kejati NTT juga rencananya bakal memeriksa mantan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Gories Mere dan Karni Ilyas pada Rabu (3/12/2020).
Sementara itu saat dikonfirmasi Kepala Hubungan Masyarakat PT Laviti Mediakarya atau tvOne, Raldy Doy, Selasa (2/12/20) hingga saat ini belum merespons permintaan klarifikasi sketsindonews.com.
Menurut informasi kedua orang tersebut bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi aset negara di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat dengan kerugian negara sekitar Rp3 triliun.
“Surat panggilan sudah kami layangkan sejak pekan lalu dan dipastikan bahwa surat panggilan sebagai saksi telah diterima oleh kedua saksi,” ujar Kasi Penkum dan Humas Kajati NTT Abdul Hakim, Selasa (2/12/20), dikutip dari Kriminal.co.
Jika hari ini Goris Mere dan Karni Ilyas tidak memenuhi panggilan Kejati NTT, Abdul mengatakan tim penyidik bakal mengagendakan ulang pemeriksaan terhadap kedua orang saksi itu.
Sejak Oktober 2020, Kejati NTT mengusut kasus dugaan penjualan tanah milik Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat seluas 30 hektare di Labuan Bajo, yang ditaksir merugikan keuangan negara Rp3 triliun.
Selain melakukan pendalaman terhadap ribuan dokumen, Kajati NTT juga memeriksa sejumlah pejabat Kabupaten Manggarai sebagai saksi, mulai dari Bupati, Kepala BPN, hingga Kepala Tata Pemerintahan.
Namun hingga saat ini, belum ada seorang pun yang ditetapkan sebagai tersangka. Kabarnya, Kejati NTT masih melakukan pendalaman kasus.
(Sofyan Hadi)






