Jakarta, sketsindonews – Peringatan hari anti korupsi se-dunia atau Hakordia pada tahun ini. Berlangsung disaat wabah pandemi virus korona mengila. Kendati demikian bukan merupakan halangan bagi penegak hukum guna mewujudkan semangat anti suap.
Buktinya pihak aparatur sipil negara di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Meluncurkan program rekapitulasi tindak pidana korupsi. Sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas sebagai abdi negara kepada masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Kepala seksie pidana khusus Dr M Yusuf mewakili pemimpin satuan kerja Korps Adhyaksa di Jakpus kepada sketsindonews.com Senin (10/12/20).

Menurutnya rekapitulasi capaian kinerja ini diluncurkan, bertujuan agar masyarakat perduli betapa tingginya angka kejahatan kerah putih khususnya dalam perkara korupsi. Sehingga ujarnya, masyarakat diharapkan turut mendukung pelaksanaan pemberantasan korupsi.