Zoominar MUI DKI : Tanggapan dan Sikapi Aturan Turunan Omnibus Law Untuk Kepentingan Umat

oleh
oleh

“Cuma disayangkan posisi MUI justru dilemahkan dalam UU Cipta Kerja ini,” kata Muhammad Maksum.

Sekretaris Pimpinan Pusat Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU), M Kholid Syeirazi, menilai semangat UU Cipta Kerja yang ekstraktif patut dicermati karena dinilai hanya untungkan korporasi.

Kholid mengatakan, regulasi itu juga berpotensi menjadikan pemerintah pusat sekadar sebagai panitia pembagi-bagi konsesi. Meski begitu, dia mengingatkan bahwa keberatan terhadap undang-undang tersebut harus dilakukan secara konstitusional, misalnya melalui gugatan ke Mahkamah Konstitusi.

Sementara Wakil Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah, Maneger Nasution, menyoal pembentukan UU Cipta Kerja. Menurutnya undang-undang tersebut dibentuk tanpa transparansi dan pelibatan elemen masyarakat. Sebab itu, UU Ciptaker berpotensi melanggar banyak ketentuan formal perundang-undangan.

“Misalnya ada pasal yang mengatur bahwa PP (peraturan pemerintah) bisa mengubah undang-undang,” kata Maneger dalam webinar tersebut. Dia juga menilai pengesahan regulasi itu sebagai bentuk pengabaian anggota DPR terhadap aspirasi masyarakat.

(Nanorame)

No More Posts Available.

No more pages to load.