Artinya konsistensi pemerintah serta kawasan sekitar sangat dituntut agar juga untuk menjaga dan tahu diri jangan “kepo” apabila larangan itu tak digubris pada faktanya kawasan jembatan itu dimanfaatkan pedagang PKL.
“Setidaknya pengawasan lokalissi untuk melakukan perubahan penataan serta perawatan dalam menjaga asset yang telah dibangun serta tetap menjaga fungsi jembatan orang untuk kepentingan publik bukan untuk datang,” ketusnya.
(Nanorame)