Ditanya Soal Perkara Pidana, Begini Sikap Aspidum

oleh
oleh
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta

Perlu diketahui, Jaksa Penuntut Umum Ludy Himawan menuntut hukuman pidana Suryandi alias Jansen dengan tuntutan selama 1 tahun 6 bulan penjara dan telah divonis oleh majelis hakim PN Jakbar selama 6 bulan kurungan badan.

Berdasarkan keterangan Kepala seksie Narkotika Kejati DKI, Priatmaji Dutaning Prawiro menyatakan, penanganan perkara pidana lintas bidang adalah hal yang lumrah.

“Biasa itu lintas bidang. Kasie narkotika tanggani perkara TPUL. Dan kasie TPUL juga pernah tangani perkara narkotika. Itu tergantung pimpinan,” jelas Priatmaji saat dihubungi media ini, Minggu (20/12/20).

No More Posts Available.

No more pages to load.