“Jaringan sindikat Narkoba International merupakan dari kiriman NegaraTimur Tengah saat ini oleh pihak polri telah mengamankan sebanyak 10 orang pelaku jaringan merupakan WNI, apakah ini pelaku juga ada WNA pihak polri saat ini terus menyelidiki,” ujarnya.
“Kumpulan paket jenis shabu tersebut diketahui memiliki kode yang sama dan dalam satu paket berbungkus warna cokla sekitar 1 Kg Narkoba senilai 2 juta rupiah per paket,” kata Yusri.