Jaksa Agung Tidak Butuh Jaksa Pintar, Tetapi…?

oleh
oleh

Dengan demikian, setiap tingkah laku dan sepak terjang setiap personel di kejaksaan dalam penegakan hukum akan menjadi tolak ukur wajah negara dalam mewujudkan supremasi hukum di mata dunia.

Karena itu, kata Burhanuddin, penguatan terhadap pengawasan dan penegakan disiplin internal dalam tubuh kejaksaan adalah hal yang tidak dapat ditawar lagi.

Burhanuddin menjelaskan bahwa Satgas 53 ini terdiri atas gabungan bidang Jaksa Agung Muda Intelijen, Jaksa Agung Muda Pengawasan, dan Pusat Penerangan Hukum yang memiliki karakteristik fungsi yang berbeda namun saling melengkapi.

No More Posts Available.

No more pages to load.