Tanjungpinang, sketsindonews – Sekretaris Daerah Provinsi Kepri T. S. Arif Fadilah membuka Rapat Koordinasi Pengawas Daerah (Rakorwasda) tingkat Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2020 di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Senin (28/12/20).
Rakorwasda ini mengambil tema ‘Peran APIP Sebagai Early Warning System Sempena Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2020’.
Acara tersebut menghadirkan narasumber dari Kepala Perwakilan BPKP Ichsan Fuady, Irwasda Polda Kepri Kombes Pol Musa Tampubolon, Asisten Tindak Pidana Khusus Kajati Kepri Wagiyo, Kabag Analisa dan Evaluasi Hasil Pengawasan Kemendagri Maharina Desimaria dengan moderator Asisten Perekonomian dan Pembangunan Syamsul Bahrum.
Menurut Arif, pengelolaan keuangan negara yang efektif, efisien, transparan dan akuntable. Pemerintah wajib melakukan pengendalian atas penyelenggaraan yang diamanatkan Peraturan Pemerintah tentang sistem pengendalian intern pemerintah (SPIP).
Pemprov Kepri sendiri telah menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Implementasi Pendidikan Anti Korupsi sebagai salah satu upaya mengedepankan pencegehan budaya anti korupsi.
“Sehingga nantinya akan timbul budaya malu untuk melalukan korupsi,” Tutup Arif.
(Ian)






