Jakarta, sketsindonews – Selebritas Gisella Anastasia alias Gisel ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video asusila mirip dirinya. Penetapan status tersangka Gisel setelah Penyidik Polda Metro Jaya (PMJ) melakukan serangkaian pemeriksaan saksi-saksi termasuk dirinya dan alat bukti.
“Hasil gelar perkara yang kemarin kami lakukan menaikkan status saksi saudari GA dan saudara MYD sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya, Selasa (29/12/20) kepada Antara.
Tidak hanya Gisel, polisi juga menetapkan pemeran pria yang berinisial MYD sebagai tersangka.
Adapun pasal yang dipersangkakan kepada Gisel dan pemeran pria dalam video tersebut adalah tindak pidana pornografi.