1447 H
رمضان كريم
Marhaban Ya Ramadan
Semoga bulan suci ini membawa keberkahan, kedamaian, dan ampunan bagi kita semua.
✦ Mari sucikan hati, perbanyak ibadah, dan pererat silaturahmi ✦
Hengki Lumban Toruan
HENGKI LUMBAN TORUAN CEO & Founder Sketsa Indonesia

Jaksa Agung Lantik 18 Timsus HAM

oleh
8.5K pembaca

Jakarta, sketsindonews – Pengejawatahan perintah Presiden Joko Widodo terkait penyelesaian dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia masa lalu. Direspons langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin dengan membentuk tim khusus penuntasan dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (Timsus HAM) di Aula Gedung Menara Kartika Adhyaksa Jakarta Selatan, Rabu, (30/12/20).

Dalam acara itu Burhanuddin melantik dan mengambil sumpah delapan belas orang anggota Timsus penuntasan pelanggaran HAM. Tujuan dibentuknya tim khusus tersebut untuk penyelesaian dugaan pelanggaran HAM masa lalu.

Timsus penuntasan kasus HAM tersebut, diketuai langsung oleh Wakil Kejaksaan Agung, Setia Untung Arimuladi didanpingi Wakil Jaksa Agung RI; Ali Mukartono, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (selaku Wakil Ketua), Raja Nafrizal, Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (selaku Sekretaris Timsus HAM); Yuspar, Direktur Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (selaku Koordinator Timsus HAM), serta terdapat tujuh Ketua Tim.

Gambar

Jaksa Agung, ST Burhanuddin menegaskan, Pembentukan Timsus HAM ini adalah upaya konkrit Kejaksaan dalam rangka percepatan penuntasan dugaan pelanggaran HAM yang berat, sejalan dengan arahan Presiden RI pada pembukaan Rapat Kerja Kejaksaan RI dan peringatan Hari HAM sedunia Tahun 2020.

Pada kesempatan tersebut mantan Jamdatun menyampaikan apresiasi kepada Jampidsus beserta jajarannya yang telah berkerja keras melaksanakan tugas dan fungsinya dalam rangka penanganan dugaan pelanggaran HAM berat yang selama ini dilakukan.

Dijelaskan, Jaksa Agung, keberadaan Timsus HAM dimaksudkan untuk mengumpulkan, menginventarisasi, dan mengidentifikasi, sekaligus memitigasi berbagai permasalahan atau kendala yang menjadi hambatan, serta merumuskan rekomendasi penuntasan dugaan

Jaksa Agung berharap kehadiran Timsus HAM akan mampu mengakselerasi dan membuat terobosan-terobosan hukum sebagai solusi dari permasalahan yang ada, sehingga dugaan pelanggaran HAM yang berat dapat diselesaikan secara tuntas, bermartabat, dapat diterima oleh berbagai pihak, dan tentunya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain itu, Jaksa Agung mengatakan untuk mewujudkan keberhasilan dalam pelaksanaan tugas khusus ini, dan juga minta agar Timsus HAM dapat lebih mengintensifkan komunikasi dengan Komnas HAM dan kementerian/lembaga terkait lainnya secara sinergis, terencana, dan terpadu.

“Melalui niat dan ikhtiar baik ini, Jaksa Agung yakin dan optimis, Timsus HAM akan melaksanakan tugas dan tanggung jawab serta memegang kepercayaan yang telah disematkan dengan sebaik-baiknya, sehingga mampu memenuhi ekspektasi masyarakat dalam penuntasan dugaan pelanggaran HAM yang berat. Jaksa Agung berharap pula, upaya tersebut akan berkorelasi positif dalam rangka mengembalikan dan memulihkan kepercayaan masyarakat (public trust) kepada institusi Kejaksaan,” pungkasnya.

(Sofyan Hadi)

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap