“Ini perlu pemahaman yang mendalam untuk pihak pemerintah Bapenko untuk lebih realistis dalam menyusun aspirasi warga selain musrenbang pada tahun 2020 saja banyak yang tidak terakomodir dalam prakteknya,” tandasnya.
Pengamat Perkotaan Yayat Supriyatna saat diminta tanggapan mengatakan, kondisi pandemi musrenbang mulai RT/RW, Kelurahan, Tingkat Kota hingga Provinsi setidaknya harus mensiati dengan pola rembug secara digitalisasi “zoom meeting” tanpa adanya kerumunan di lingkungan.
Kanal transparansi usulan dan hasil juga harus diketahui publik, jangan kondisi saat ini program musrenbang hanya menggugurkan kewajiban tanpa hasil manfaat bagi pembangunan lingkungan terlebih usulan ini harus di imbangi penangan krusial dampak pandemi.