Pemprov Kepri Butuh 12 Ribu ASN

oleh
oleh

Dalam pengangkatan PTT, Isdianto menyampaikan telah melalui ketentuan yang berlaku dengan ketat. Yang mana setiap THL diseleksi secara administrasi oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

“Kami lewat BKPSDM meminta data kepada seluruh OPD untuk betul betul seleksi administrasinya, yang memang sudah 5 tahun keatas pengabdiannya,” jelas Isdianto.

Disamping itu, Isdianto menegaskan Jika ada yang kedapatan tidak memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan akan mencabut SK Pengalihan Status tersebut dengan oknum dikenakan sanksi.

No More Posts Available.

No more pages to load.