Jakarta kini kasus Covid – 19 dalam situasi mengkuatirkan keputusan perketat PSBB untuk mengambil langkah antisipatif bisa menekan kasus belakangan ini.
Dia pun katakan, pada saat pemberlakuan PSBB ketat pada September 2020, kasus aktif COVID-19 di DKI Jakarta dapat diturunkan secara signifikan. Saat itu terjadi lonjakan jumlah kasus setelah ada libur panjang tahun baru Islam pada pertengahan Agustus.
“Kasus kenaikan ini dimana pada pertengahan bulan Agustus, ada libur panjang tahun baru Islam. Dua minggu sesudah libur panjang itu, pertambahan kasus harian dan pertambahan kasus aktif melonjak sangat cepat. Maka, pada saat itu, kita memutuskan menarik rem darurat di pertengahan bulan September,” papar Anies.