IPW: Surpres Berisikan Nama Kapolri Dikirimkan Rabu

oleh
oleh
Ilustrasi Mencari Kapolri Baru

Dengan demikian, kata Neta lagi, pada priode 2021 sampai 2024, Presiden Jokowi masih bisa mengangkat dua kapolri lagi. Pertama, figur yang diangkat menjadi Kapolri adalah jenderal senior dengan NRP 65 yang berakhir masa tugasnya di tahun 2023.

Kedua, kapolri NRP 65 yang pensiun di tahun 2023 itu selanjutnya akan digantikan oleh jenderal dengan NRP 67 atau 68 yang berakhir masa dinasnya di tahun 2025 atau 2026. Dengan demikian proses suksesi di Polri berjalan tanpa gejolak dan tanpa keresahan.

IPW sendiri melihat, proses suksesi di Polri kali ini sangat berbeda dengan suksesi sebelumnya. Saat ini suksesi Polri diwarnai situasi sosial politik yang penuh dengan dinamika munculnya kelompok kelompok garis keras keagamaan. Bagaimana pun Presiden Jokowi patut mencermati situasi dan dinamika yang berkembang. Sehingga kapolri yang dipilih tidak rentan terhadap masalah dari dinamika sosial politik yang berkembang tersebut. Presiden harus memilih figur kapolri yang tidak hanya loyal, tapi juga harus memilih figur yang mampu mengkonsolidasikan institusinya dengan kapabilitasnya yang disegani senior maupun juniornya. Selain itu figur yang dekat dengan tokoh tokoh masyarakat dan memiliki jam terbang yang tinggi dalam menjaga keamanan masyarakat. Sehingga keberadaan kapolri tsb tidak menjadi beban sosial bagi Presiden hingga usainya masa jabatan Jokowi di 2024.

“Yang menarik suksesi Kapolri kali ini akan diikuti dengan pergeseran posisi Wakapolri dan Kabareskrim. Sebab Kabareskrim Sigit akan naik menjadi Wakapolri. Sementara posisi Kabareskrim akan “diperebutkan” Wakabareskrim Irjen Wahyu, Kapolda Metro Jaya Irjen M Fadil, dan Kapolda Jawa Barat Irjen Dofiri,” tutupnya.

(Eky)

No More Posts Available.

No more pages to load.