Dana Pinjaman Bank Bukopin Rp6,9 miliar Masuk Melalui BPR

oleh
oleh

Perlu diketahui Dirut PT Pilar Mars Pratama alias PT PMP, Hilarius Ferry Anorta dihadirkan oleh penuntut umum ke persidangan sebagai saksi atas terdakwa Dadang Ibnu Windartoko.

Selain kesaksian Ferry, JPU juga menghadirkan Pranata Bagus Oktoplawi selaku pegawai analisa Bank Bukopin cabang Jalan Sahardjo Jaksel.

Sebelumnya Hakim Rosmina meminta keterangan kepada saksi Ferry perihal pengajuan kredit di Bank Bukopin sebesar Rp6,9 miliar.

Menurut Ferry, awalnya dia mempunyai gagasan untuk mengajukan pinjaman ke bank. Namun ia sadar tidak menguasai soal perbankan. Mahfum saja, Ferry hanya memiliki back ground di pertambangan batu bara dan nikel.

Sebab sedari dulu dia merupakan mediator antara pemilik tambang dan pembeli batu hitam di daerah Luwuk Sulawesi Tengah pada tahun 2009 hingga 2012. Pada tahun 2018 orang tua Ferry menelpon dirinya, agar dicarikan pembeli nikel dari negara China. Namun saksi mengaku terkendala pendanaan dan mencari kredit bank.