Jakarta, sketsindonews – Desakan pedagang pasar loak poncol untuk lakukan perubahan, reposisi dan regulasi tata kelola tentunya sangat diharapkan dari semua pedagang dalam membangun kemajuan transparansi pengelolaan pasar.
Kekisruhan pasar loak poncol terus terjadi hingga kini terus mencuat sejak ditinggal Ketua pasar loak poncol sebelumnya telah almarhum, sejak itu belum adanya penunjukan dari para pedagang secara langsung, itupun muncul tiba-tiba dilakukan penunjukan secara aklamasi terhadap “Ibu Liliana” oleh pengelola (internal) tanpa melibatkan para pedagang secara terbuka hanya dengan tanda tangan yang dipaksakan dari pedagang tanpa melalui proses demokratis.
Atas sasar surat yang dilayangkan pihak Sudin UMKM Kota Jakarta Pusat beberapa waktu lalu dengan Nomor : 16/-1828 Tanggal 6 Januari 2020 Tentang ; di adakan pertemuan pilihan Ketua Kelompok Loksem Pasar Loak Poncol, pelaksanaan pada tanggal 11 Januari 2021 di Kantor Aula Kecamatan Senen, sempat tertunda.
“Serta dialihkan di Kantor Dinas UMKM tidak ada dialog yang menghasilkan, dimana surat pertemuan itu untuk membahas berbagai persoalan baik pengurus serta menyoal selama ini 9 tahun belum ada pemilihan Ketua Pasar Poncol,” imbuh Darmin dalam rilisnya kepada sketsindonews.com, Senin (18/1/21).
“Kami sudah kirim surat tersebut kepada pihak Kepala Dinas UMKM Provinsi DKI sebelumnya kenapa harus dilaksanakan pemilihan, tentunya Dinas UMKM telah mempertimbangkan bahkan mengevaluasi dari perkembangan serta laporan semua pihak, hingga adanya sebuah keputusan pemilihan untuk secara demokratis dilaksanakan dengan disaksikan pihak pemerintah (Sudin UMKM) tentunya, untuk menjamin pemilihan lebih terbuka dan transparansi,” kata Darmin.
Tidak Perlu Quisioner
“Jangan Sudin UMKM Jakarta Pusat cq. Kasi UMKM Kecamatan Senen kembali untuk memutar balikan sebuah fakta dilapangan dengan membuat sebuah pilihan”quisioner” kepada pedagang, ujungnya hasilnya tidak ada pemilihan dan terkesan sebuah hasil rekayasa pula terlebih hasilnya dibuat secara tertutup hasil dari pada quisioner. Dan kondisi pandemi kami pikir bisa dilakukan dengan perketatan protokoler kesehatan sebagai satu cara atau melalui “fase tahapan” untuk memenuhi sistem tata cara lebih terbuka bukan alasan karena pandemi serta merta sudah didukung pedagang tak ada pemilihan itu kan hanya sepihak (internal),” ujarnya.
Darmin menduga ada evaluasi dari pemerintah Dinas UMKM bahwa hampir mencapai 1,2 Milyar atau sekitar 800 juta rupiah tunggakan autodebet pasar loak ini tak selesai dibayarkan sebagai kewajiban diatur pemda DKI dan tak selesai sejak 3 tahun lalu. Ini sebelum adanya pendemi tak terselesaikan pula oleh pedagang, artinya pengelola itu tidak berjalan baik apa yang diharapkan target pemda DKI.
Kedua, surat Sudin UMKM mengenai penyelesaian target retribusi itu sudah dilayangkan sebelumnya untuk penyelesaian, artinya itupun tidak selesai dilakukan pengelola dalam pencapaian dari 700 pedagang (auto debet) setiap pedagang membayar 3 ribu rupiah perbulan tak kunjung selesai, sementara retribusi rutin internal kepada pedagang senilai 5 ribu rupiah terus dikejar sebagai kewajiban harus dibayar.
Wajar saja kondisi ini sepertinya pemerintah Dinas UMKM mengambil langkah untuk mereposisi atau melakukan restrukturisasi pengelolaan untuk segera diadakan pemilihan Ketua Kelompok pasar Loak Poncol yang telah dijadwalkan pada bulan Januari 2021 tersebut.
Ketiga, hal lain pengelolaan pasar loak poncol kemunculan banyaknya pengurus dari luar pedagang sehingga ini menjadikan pemicu. Agar tidak ada orang yang diluar pasar ingin selalu berebut untuk menguasai pasar dan selalu ada oknum premannya.
“Ini tidak baik buat kedepannya untuk pasar ikonik di Jakarta Pusat serta menjaga ikilim kondusif hingga bisa terciptanya kemandirian pasar untuk lebih modern dalam tata kelola (swakola) tanpa harus terus menerus mengandalkan anggaran pemerintah,” jelas Darmin.
Sebut saja Firman (45) seorang pedagang mengatakan, biar tidak ada stigma “pro kontra”, atau pikiran negatif untuk tidak seolah Ketua Poncol seumur hidup, maka loksem loak poncol perlu segera ada revitalisasi management untuk kembali di isi oleh para partisipasi pedagang selain bisa berkolaborasi dengan lingkungan sehingga tidak diskriminatif.
“Kami ingin ada pemilihan yang secara terbuka untuk menghindari intervensi, intimidasi para pihak kepentingan, siapa saja boleh kok menjadi Ketua sesuai keinginan mereka (pedagang) sesuai langkah langkah pihak pemerintah UMKM,” ujarnya.
Sementara Plt.Kadis UMKM Andryansa menyatakan, bahwa pemilihan dengan secara terbuka perlu dilakukan seiring keinginan semua pihak punya satu cara untuk kita jadikan masukan semua pihak.
“Tidak perlu juga kuatir bahwa sesuatu kami lakukan intervensi padahal itu semua ada laporan, maka kita akan perbaiki seiring persoalan yang ada sebuah pasar untuk dikelola secara baik, terlebih katanya didukung oleh pedagang kenapa juga harus kuatir untuk dijalankan sesuai mekanisme,” ujarnya.
(Nanorame)






