Baru-baru ini, Nadiem kembali mengeluarkan kebijakan yang kontroversi karena ingin menghapus sejarah sebagai mata pelajaran wajib ditingkat Sekolah Menengah Atas (SMA).
“Maka dari itu, Kebijakan yang dikeluarkan Nadiem selama ini tidak mampu menyentuh permasalahan secara implementasi dan fundamental selama masa kedaruratan wabah Covid-19,” katanya.
Lebih lanjut, Adri memaparkan persoalan inti yang dihadapi siswa, orang tua siswa dan juga para guru, yang seharusnya menjadi suatu kebijakan inti dari Kemendikbud.
Pertama, dipaparkannya, adalah persoalan pembelajaran daring yang belakngan muncul banyak masalah. Karena bukannya mengevaluasi hasil belajar siswa, justru setiap sekolah hanya mengedepankan laporan-laporan kinerja guru, bukan laporan evaluasi hasil belajar siswa.
“Setiap hari guru memberikan tugas hanya sebatas mengisi absen, tapi menyerah untuk mengevaluasi hasil belajar siswa. Menurut kami, Kemendikbud seharusnya mampu memonitoring dan mengevaluasi secara menyeluruh, bukan hanya kinerja guru, tapi juga perkembangan siswa yang selama ini belajar di rumah,” ucapnya.
Adapun persoalan kedua ialah mengenai metode pembelajaran daring yang tidak mampu mengatasi keterbatasan proses ajar mengajar di sekolah menggunakan daring, yang secara riil tidak bisa dipenuhi karena keterbatasan finansial orangtua siswa.
“Karena selama kebijakan daring ditetapkan oleh kemendikbud, sebagian besar guru memberikan tugas di hampir setiap harinya, lalu oleh orangtua siswa tugas itu juga di cetak setiap harinya, tugas-tugas yang diberikan dan dicetak hampir setiap hari itu jelas membutuhkan dana yang cukup besar bagi orang tua yang dirumahkan bahkan di PHK karena Covid-19,” papar Adri.