Sebagaimana diketahui, ungkap Isdianto bahwa ketersediaan prasarana fisik baik jalan maupun jembatan merupakan faktor penunjang pengembangan wilayah. Tujuan dari pembangunan proyek Penataan Kawasan Pesisir Pantai Gurindam 12 Kota Tanjungpinang adalah untuk manfaat jangka panjang di berbagai aspek terutama dalam mendukung bidang ekonomi, sosial, dan budaya serta lingkungan.
Di samping itu, Pembangunan Proyek Penataan Kawasan Pesisir Pantai Gurindam 12 Kota Tanjungpinang merupakan suatu solusi untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat Ibu Kota Provinsi Kepri. Proyek ini sengaja dirancang untuk mempercantik wajah ibu kota.
(Ian)