Pemerintah sendiri kata Rahma, tidak melarang badut-badut itu mencari nafkah. Alangkah lebih baik, jika dilakukan di tempat-tempat keramaian yang lebih aman dan layak.
“Kalau di lampu merah kan berbahaya. Kita juga tidak tau, ada yang merasa terganggu atau tidak. Jadi dilakukanlah penertiban itu,” jelasnya.
Rahma juga mengatakan, tidak hanya badut saja yang ditertibkan. Di beberapa traffic light juga dilakukan penertiban pengamen jalanan.
Dalan kondisi pandemi Covid-19, Rahma juga menjelaskan bahwa dirinya sangat memahami kondisi sulit saat ini.
“Saya paham kondisi saat ini sedang sulit, tapi bukan disitu tempatnya. mungkin itu adalah cara mereka untuk bertahan hidup atau menafkahi keluarganya, tapi saat ini kita lihat dari sudut pandang keselamatan dan kesehatan untuk badut itu, jika terjadi apa-apa siapa yang bertanggung jawab, semoga masyarakat Kota Tanjungpinang dapat memahaminya sehingga tidak lagi berkembang komentar miring yang ditujukan atas tindakan Pemko Tanjungpinang,” haranya.