“Inilah langkah solutif sehingga Dishub DKI tak terus menerus melakukan operasi OCP secara phisik yang butuh personil dan sarana besar lakukan penegakan aturan,” jelas Syamsul menambahkan.
Kedua, ruang untuk parkir mobil setiap gedung juga dibatasi, serta parkir motor di perluas untuk menambah warga untuk beralih pada transportasi massal selama ini menjadi alternatif Pemprov DKI mengurangi kemacetan serta parkir liar di badan jalan.
Apa Kata Pengamat
Pengamat Perkotaan Yayat Supriyatna ketika disinggung wacana ini menuturkan, sesuai dengan menata aturan serta fungsi trotoar menjadi fungsi publik tentunya Pemprov DKI harus lakukan intervensi terhadap langkah-langkah kebijakan dalam membuat warga tertib.