Aplikasi menata para ojeker untuk bisa diatampung pengelola gedung tentunya harus menjamin segi keamanan, kenyamanan pada lingkup pengelolaan gedung tersebut.
“Pengelola gedung secara khusus tidak juga mau digangu para ojeker berada di depan gedung justru ini menjadi persoalan baru karena munculnya kerumunan yang merugikan pihak pengelola gedung,” ujarnya.
Wacana langkah kerja sama dalam menata trotoar untuk tidak menjadi tempat kumpul kerumunan bagi para pengais profesi ojeker, harus juga ditengahi oleh pemerintah disertai pemilik gedung untuk menyelesaikan duduk bareng membuat langkah kongkrit.
“Tanpa hadirnya pemerintah wacana ini hanya sebatas wacana kalo pihak operator juga harus patuh pada keputusan hasil apa yang menjadi kebijakan Pemprov DKI untuk membuat penataan regulasi fungsi trotoar serta menuntaskan parkir liar,” tutup Yayat.